Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto Layangkan Somasi Salah Satu Media Nasional di Makassar

    Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto Layangkan Somasi Salah Satu Media Nasional di Makassar
    Ketua Tim Penasehat Hukum, Rais Panrita, SH.,SM

    JENEPONTO - Penasehat Hukum Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Jeneponto melayangkan surat somasi ke salah satu media Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan.

    Rais Panrita, SH., MH selaku Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto membeberkan bahwa somasi ini adalah sebuah teguran kepada salah seorang onkum wartawannya pada proses hukum.

    "Ini hari suratnya kita kirim dek, " ungkap Rais kepada media melalui pesan WhatsApp Senin, (7/11/2022).

    Menurutnya, somasi ini sebuah mekanisme yang harus terpenuhi berdasarkan amanat UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, ketika terdapat sengketa pemberitaan yang dapat merugikan pihak lain.

    Kemudian beber Rais menyurat ke Dewan Pers untuk menidak lanjuti perihal tersebut, sambil mengawal perkembangan laporannya di Polda Sulsel.

    Rais menjelaskan bahwa salah seorang oknum wartawan pada perusahaan tersebut (red) diduga membuat berita hoax terkait dugaan Pungli di lingkup Dinas Dukcapil Jeneponto dari narasumber Agung Setiawan.

    Padahal kata Rais bahwa Agung Setiawan ini yang mengaku oknum wartawan datang ke Kantor Dukcapil Jeneponto jelang sholat jumatan, 28 Oktober 2022 ingin mengkonfirmasi terkait pelayanan Dukcapil yang katanya ada masyarakat diduga dipersulit, bukan mengkonfirmasi terkait dugaan pungli.

    Sementara, lanjut Rais berita yang tayang di salah satu media online berjudul "Hendak Meliput Dugaan Pungli, Seorang Wartawan Dianiaya oleh Oknum Pegawai Disdukcapil".

    Atas dugaan informasi yang tidak benar tersebut, tutur Rais, sehingga kleinya Muh Jafar Abbas selaku Kadis Capil Jeneponto membuka ruang hak jawab dengan konferensi pers pada Sabut, 29 Oktober 2022 (1X24 jam) yang dihadiri beberapa awak media, termasuk wartawan yang memuat dugaan pungli. 

    Namun kata Rais wartawan yang bersangkutan tidak menaikan hak jawabnya di media yang sama.

    "Yang kami sangat sayangkan karena wartawannya hadir juga konferensi pers kenapa tidak dinaikkan berita klarifikasinya klein kami, " terangnya.

    Olehnya itu, Rais menegaskan akan mengungkap fakta dan kebenaran dibalik berita hoax tersebut. Apakah narasumber Agung Setiawan ini punya bukti-bukti sehingga memberikan informasi fitnah kepada wartawan.

    "Kalau narasumbernya tidak bisa mempertanggung jawabkan di depan Hukum tentu kan dampaknya fatal, " ungkap Rais.

    Disebutkan, untuk sementara terlapor adalah narasumber Agung Setiawan yang mengaku oknum wartawan tersebut. Sebab, memberikan informasi yang tidak benar.

    "Setelah kami berdiskusi banyak dengan klein kami ternyata oknum yang mengaku wartawan ini, kami melihatnya ada beberapa sisi pelanggaran hukumnya yang juga tidak mengedepankan kode etik, " sebut Rais.

    Namun meski demikian, tambah Rais tentu pihak penyidik Polda Sulsel lebih paham mana yang berpotensi atau mengarah ke unsur pidananya.

    Dikonfirmasi kepada wartawannya terkait dugaan pungli yang tayang di salah satu media online di Jeneponto, sejauh ini yang bersangkutan belum bisa memberi tanggapan.

    Media ini sudah berusaha melakukan konfirmasi melalui via telepon dan pesan whatsApp namun belum jawaban.

    "nda bisa saya komentar. Belum ada perintah dari kantor, " tulisnya lewat pesan pribadi [7/11 14.43].

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Perhatian Terhadap Penderita Stunting,...

    Artikel Berikutnya

    Tim Pegasus Resmob Jeneponto Ciduk Penjual...

    Berita terkait

    Pemkab Jeneponto Rilis Laporan Realisasi Bulan Mei 2024, Ini Harapan Pj Bupati Junaedi Bakri
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Progres Sudah 73 Persen, Dandim 1425 Jeneponto Upayakan Kegiatan TMMD Tuntas Sebelum Penutupan
    KPI Jeneponto Fasilitasi Korban Kebakaran Urus Administrasi Kependudukan, Ramlawati Alex Apresiasi Pelayanan Disdukcapil
    KPU Kabupaten Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Berikut Batas Waktunya
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Masa Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Ketua Panwaslu Kec. Bangkala: Tidak Boleh Lagi Kampanye Redaksi Politik
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Selamat, Kunci 7 Kursi dan Raih Suara Terbanyak, Paris Yasir dapat Hadiah Umroh dari Ketua DPW NasDem Sulsel
    Musrenbang di Kelurahan Bontotangnga, Pemuda: Jangan Jadikan Seremonial Saja Usulan Kami Irigasi Air Direalisasikan

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll