Selain Halangi Tugas Jurnalistik, Ketua Bawaslu Jeneponto Juga Diduga Lempar HP Wartawan

    Selain Halangi Tugas Jurnalistik, Ketua Bawaslu Jeneponto Juga Diduga Lempar HP Wartawan
    Ketua Bawaslu Jeneponto, Sulawesi Selatan, Saiful.

    JENEPONTO - Ketua Bawaslu Jeneponto, Sulawesi Selatan, Saiful diduga memperlihatkan sikap arogansinya dihadapan wartawan.

    Pasalnya, Saiful diduga melempar Handphone (HP) milik kedua orang Wartawan yang hendak menkonfirmasi pengumuman hasil seleksi tes CAT yang diduga tidak transparansi. 

    Sikap Ketua Bawaslu yang diduga arogansi itu, diperlihatkan saat kedua wartawan Kaharuddin Kasim dari media Sulsel.com dan Sulaiman Nai dari media iNewsTV mau wawancara dan meletakkan HP di meja ketua Bawaslu Jeneponto.

    Kaharuddin Kasim mengatakan sontak saat itu, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful langsung melempar HP miliknya dan HP milik rekannya Sulaiman Nai dari media iNews TV. 

    "Na bilang jangan direkam" kata Kamaruddin Kasim menirunya.

    Menurut dia bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful membantah tidak melempar kedua HP tersebut. 

    "Saya bukan melempar dinda, saya hanya menggeser melarang untuk merekam, " ungkap Kaharuddin menirukannya lagi, Selasa (18/10/2022).

    Kaharuddin Kasim didampingi Sulaiman Nai menjelaskan, mereka mendatangi kantor Bawaslu Jeneponto bermaksud untuk mengkonfirmasi pengumuman hasil Seleksi CAT Calon Panwascam Kabupaten Jeneponto.

    Namun, kata dia bukannya diterima dan dilayani dengan baik. Melainkan, Saiful terlihat enggan dikonfirmasi perihal tersebut sehingga terkesan membungkam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

    "Kami tidak terima perlakuan ketua Bawaslu Jeneponto Saiful memperlihatkan sikap arogan dan melempar HP kami berdua saat hendak mengkonfirmasi hasil seleksi CAT yang diduga tidak transparan, " Ujar Kaharuddin Kasim.

    "Kami meminta kepada pimpinan Bawaslu Provinsi dan pimpinan Bawaslu RI untuk mencopot ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, karena telah menghalang-halangi tugas kami selaku jurnalistik kami, " sambungnya.

    Atas kejadian itu, Kaharuddin Kasim menilai bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto, Syaiful, diduga telah mencederai Undang-uandang Pers Nomor 40 tahun 1999. Baik dalam menghalang-halangi tugas seorang Jurnalis begitu pula melanggar undang-undang Keterbukan Informasi Publik (KIP).

    Hingga berita ini ditanyangkan, Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful belum memberikan tanggapan terhadap kejadian tersebut. 

    Media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui via whatsApp namun belum ada jawaban. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jeneponto Mutasi Puluhan Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Pasien, Dirut RSUD Latopas Bermohon...

    Berita terkait

    Peduli Sesama, Lurah Tamanroya dan Pemuda Kreatif Gelar Aksi Sosial untuk Korban Kebakaran di Desa Turatea
    Warga Miskin Ini 20 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Dua Anaknya Terpaksa Putus Sekolah Demi Nafkahi Orang Tua di Jeneponto
    Aksinya Dianggap Miris, Warga Pammajengan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Lurah Bontonganga
    Rumput Laut Anjlok, Harga Garam Melonjak Drastis di Jeneponto
    Dorong Peningkatan UMKM, Bupati Iksan Iskandar Serahkan Bantuan Peralatan kepada 70 Pelaku Usaha di Jeneponto
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya
    Wabup Paris Yasir Beberkan Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto Melonjak Signifikan
    Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka Pendaftaran Calon PANTARLIH Pemilukada 2024, Intip Jadwalnya.
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Selamat, Kunci 7 Kursi dan Raih Suara Terbanyak, Paris Yasir dapat Hadiah Umroh dari Ketua DPW NasDem Sulsel
    Musrenbang di Kelurahan Bontotangnga, Pemuda: Jangan Jadikan Seremonial Saja Usulan Kami Irigasi Air Direalisasikan

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Aster Panglima TNI Pimpin Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Bidang Teritorial TNI TA. 2024
    Jelang Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, Prajurit Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Secara Terpimpin
    Prabowo: Jangan Korupsi!

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll