Ada Apa? Polres Jeneponto Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Bawah Umur

    Ada Apa? Polres Jeneponto Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Bawah Umur
    Gambar Ilustrasi kekerasan anak di bawah umur/Indonesiasatu.co.id (Syamsir Jurnalis).

    JNEPONTO, SULSEL, - Terduga pelaku kejahatan anak di bawah umur, yang terjadi beberapa hari lalu di kampung Mallasoro, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, hingga kini bebas berkeliaran.

    Terduga pelaku yang diketahui, Kaharuddin Alias Dg Ngelle (50) ini, belum diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Jeneponto.

    Padahal, laporan pelapor sudah hampir satu bulan bergulir di tangan penyidik satuan Reskrim Unit PPA Polres Jeneponto.

    Orang tua korban, Sandri sekaligus pelapor mengaku tidak mendapatkan rasa keadilan. Sebab, terduga pelaku kejahatan terhadap anak pertamanya inisial RS yang masih berusia 12 tahun belum ditangkap.

    "Ada apa? pihak Polisi Polres Jeneponto belum bertindak untuk menangkap pelakunya pak. Padahal laporanku sudah lama, hampir mi satu bulan pak, " ucap Sandri kepada wartawan sambil memperlihatkan bukti laporannya, Jumat (26/5/2023).

    Menurut Sandri atas kejadian itu, anak pertamanya trauma kerena mendapat perlakuan yang cukup keras.

    "Jadi kejadiannya pada hari Minggu, 30 April 2023 sekitar pukul 5 sore. Dan langsung memang ji saya melapor di Polres Jeneponto, " ungkapnya.

    Kata dia, Pelaku menganiaya dengan cara mengunakan tangan mengepal kearah bagian leher korban sebanyak tiga kali. Bahkan, anak di bawah umur itu sempat diancam parang.

    Akibat dari kejadian itu, Korban RS dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk di visum kerena mengalami luka bengkak dan luka memar kebiru-biruan yang cukup serius. 

    "Orang tua siapapun pasti tidak menerima kalau anaknya dikasih begitu pak, " ucap Sandri tampak terpukul.

    "Pernah ji saya pertanyakan laporanku di penyidiknya pak, tapi saya hanya di janji-janji, dia bilang sabar pak, sabar, nanti kita jemput pelakunya, " sambung Sandri terlihat kecewa.

    Terpisah, Kanit PPA Polres Jeneponto Aiptu Pamili mengatakan, terkait dengan kejadian itu, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi dari pihak korban.

    "Kita sudah periksa semua saksi-saksi korban termasuk juga pelapornya. Dan Kemarin juga kita sudah ambil keterangan dari terlapornya. Kita juga sudah olah TKP. Jadi sudah semua mi, " tutur Pamili.

    Sisa hasil visumnya yang belum ambil, "Waktu saya ke Puskesmas dokternya belum datang, " tambahnya.

    Namun untuk mengamankan tersangkanya, menurut Pamili digelar dulu, begitu SOPnya tidak langsung ditahan. Apalagi ini perkara anak.

    "Saya sudah sampaikan ke pelapornya saya bilang sabar meky. Saya juga pernah ditelpon sama Tentara dan Pak Waka juga telpon saya, " imbuhnya.

    Laporannya itu dugaan penganiayaan anak, sama dengan kekerasan anak. Ancamannya di bawah dari lima tahun penjara. "Jadi anak ini korban, pelaku itu dewasa, " jelasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Optimis Menang, Kepala Desa di Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Visum Ada, Dua Saksi Korban dan Tersangka...

    Berita terkait

    40 Tahun di Bandung, Pria Paruh Baya Ini Tiba-tiba Muncul Klaim Tanah 9,27 Hektar di Pammajengang Jeneponto
    Tegas, Sekda Jeneponto Kosongkan TPP Bagi ASN yang Malas Apel Pagi dan Sore
    PB-HPMT Jeneponto Sukses Laksanakan Sidang Pleno 1 di Kabupaten Gowa
    Telan Anggaran Rp13 M, Aspal Jalan Lingkar Jeneponto Rusak Parah, Pemuda: Kita Lagi Mancing Ikan Gaess
    Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi III DPRD Jeneponto Reses Perdana di Desa Turatea, Tindis Full Prioritaskan Dapil 2 Tambora
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya
    Manfaatkan Lahan Tidur Seluas 250 Hektare, Kodim 1425 Jeneponto Bangun Kolaborasi dengan Pemilik  Lahan AMK Kr. Sewang
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Selamat, Kunci 7 Kursi dan Raih Suara Terbanyak, Paris Yasir dapat Hadiah Umroh dari Ketua DPW NasDem Sulsel
    Musrenbang di Kelurahan Bontotangnga, Pemuda: Jangan Jadikan Seremonial Saja Usulan Kami Irigasi Air Direalisasikan

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden
    Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS
    TNI Perkuat Peran Strategis Untuk Mendukung Misi Perdamaian PBB

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll