JENEPONTO, SULSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan nomor urut ke 4 (empat) pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon tersebut, di pimpinan oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif didampingi 4 orang anggotanya, berlangsung di Gedung Logistik 2 KPU Jeneponto di Jln. Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (23/9/2024).
Adapun nomor urut untuk masing-masing ke 4 pasangan calon bupati Jeneponto ini. Yaitu.
1). Paslon, Efendi Al Qadri Mulyadi - Andri Suryana Arief Bulu (ENERGI BARU) mendapat nomor urut 1.
2). Paslon, H. Paris Yasir - Islam Iskandar (PASMI) menduduki nomor urut 2.
3). Paslon, H. Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi (KITA BERSAMA) nomor urut 3.
4). Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin (KABARBAIK BARAKKA) nomor urut 4.
Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif menyampaikan, penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tamu undangan dan para rombongan pasangan calon yang membersamai moment istimewa tersebut.
"Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih dan istimewa kepada ke empat pasangan calon bupati kita, para pihak keamanan TNI - Polri dan awak media, " ucap Asming membuka acara tersebut.
Baca juga:
Suharso Monoarfa: Saya Minta Maaf
|
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat dinas KPU RI Nomor 2045 Tahun 2024. Adapun susunan acara rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati ini, Yakni.
Rangkaian pertama yang maju ambil antrian untuk pencabutan nomor urut sesuai sesuai tahapan pendaftaran pasangan bakal calon adalah Paris-Islam (PAMI), kemudian disusul Paslon Fendi Al Qadri - Andi Suryana Arief Bulu (ENERGI BARU) selanjutnya
Paslon, H. Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi (KITA BERSAMA) kemudian terakhir Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin (KABARBAIK BARAKKA).
Setelah, sesi pencabutan nomor urut, ke empat pasangan colon bupati tersebut diberi kesempatan untuk foto-foto bersama dan dilanjutkan dengan deklarasi kampenye damai dan melakukan penandatanganan.
Seragam, calon bupati dan calon wakil bupati jeneponto, Partai politik pengusul beserta tim kampenye dan pendukung, berjanji.
1) Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2) Melaksanakan kampenye pemilihan yang aman, tertib, damai dan berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisi SARA dan tanpa Politik uang.
3) Melaksanakan kampenye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga seluruh rangkaian kegitan tersebut selesai sekira pukul 12.00 WITA, berjalan lancar, sukses, aman dan tertib (*).