Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024

    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto Polda Sulsel merilis sejumlah kasus menonjol akhir tahun 2024 sekaligus dirangkaikan silahturahmi dengan para insan Pers, bertempat di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2024).

    JENEPONTO, SULSEL - Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto Polda Sulsel merilis sejumlah kasus menonjol akhir tahun 2024 sekaligus dirangkaikan silahturahmi dengan para insan Pers, bertempat di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2024).

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Plh Kasi Humas Polres Jeneponto IPTU Uji Mughni. 

    Dalam siaran pers, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menjelaskan bahwa tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Jeneponto mengalami penurunan dari tahun sebelumnya 2023. Hal itu disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat.

    "Tindak umum dari tahun 2023 terhitung ada lapor 1087 kasus, selesai 800 Kasus, sementara 2024 terhitung ada lapor 558 kasus, selesai 438 Kasus, atau mengalami penurunan 48, 66 % (untuk jumlah kasus lapor) sedangkan penyelesaian mengalami penurunan 45, 25 %, " ungkapnya.

    Sementara, kata dia, untuk tindak kejahatan yang menonjol didominasi kasus pembunuhan. Ada 3 kasus, (selesai, 4 kasus 7 BP 3 Kasus tunggakan 2023 dan 1 kss 2024, 1 Kasus proses sidik, 1 Kasus proses Lidik).

    "Kalau penganiayaan berat 1 kasus (selesai nihil kasus, 1 Kasus proses Lidik), curi pemberatan 4 kasus (4 selesai), curanmor 14 kasus (12 selesai) sedangkan kasus korupsi Selesai 1 Kasus (2 berkas perkara), " sebutnya.

    AKBP Widi Setiawan juga menyebut, untuk kasus narkoba sendiri di Kabupaten Jeneponto mengalami kenaikan. Dimana pada tahun 2023 pihaknya menangani 42 kasus, selesai 49 kasus, dengan barang bukti sabu-sabu total seberat 35, 5963 gram dan obat daftar G 1.700 butir dengan 57 tersangka (12 pengedar dan 45 pengguna).

    "Kalau di tahun 2024 ini ada 61 kasus, atau mengalami kenaikan 2, 43 % , penyelesaian 68 Kasus, dengan barang bukti sabu total seberat 55, 1137 gram dan obat daftar G sebanyak 504 butir dengan 86 tersangka (2 pengedar dan 84 pengguna), " urainya.

    Masih lanjut Kapolres, untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri mengalami penurunan. Yakni, pada 2023 lalu melakukan penilangan sebanyak 505. Sementara pada tahun 2024 ini pihaknya hanya melakukan penilangan sebanyak 335 tilang manual, 92 tilang Elektronik, pelanggan atau menurun sebanyak 78 pelanggaran atau 15.45 %.

    Lakalantas pada tahun 2023 ada 442 kasus, 50 orang diantaranya meninggal dunia, sedangkan tahun 2024 sebanyak 446 kasus, 34 orang diantaranya meninggal dunia, atau mengalami kenaikan 4 kasus, untuk korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 16 orang atau sebanyak 32%, pungkas Kapolres.

    AKBP Widi Setiawan menambahkan, untuk kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau operasi kepolisian selama tahun 2024 yakni sebanyak 7, yakni. Ops Mantap Brata (Pemilu), Ops Keselamatan, Ops Ketupat, Ops patuh, Ops zebra, Ops Mantap Praja (Pilkada), Ops Lilin.

    Dengan sejumlah kasus capaian diatas, Kapolres Jeneponto memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2024, serta mengintensifkan pelaksanaan cooling system, tutup Kapolres Jeneponto. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto...

    Berita terkait

    Bertanggungjawab, Pelaksana Kegiatan Perbaiki Pembangunan Drainase di Jeneponto atas Permintaan Warga
    Begini Penjelasan BPOM RI Terkait Larangan Jual Sirup, Kadinkes Jeneponto: Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar
    Dua Bulan Bergulir, Kuasa Hukum Korban Perusakan Rumah Desak Polsek Tamalatea Cari dan Tangkap 3 Pelaku yang Melarikan Diri
    Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Gubernur Andi Sudirman Berikan Booth Semi Kontainer untuk UMKM di Jeneponto
    Jalin Silaturahmi di Desa Bontojai,  DPD Grib Jaya Sulsel Sekaligus Bentuk Pengurus DPC di Jeneponto, Ini Ketua Terpilih
    KPU Kabupaten Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Berikut Batas Waktunya
    Paris Yasir Utus Tim Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Jeneponto di PKS
    Ada Apa? Polres Jeneponto Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Bawah Umur
    Kisruh, Pemasok Tarik Kembali Sapinya 14 Ekor dari 48 Ekor Bantuan Ternak yang Belum Dibayarkan BPBD Jeneponto
    Hikmah Dibalik Lahirnya Sosok Bayi Laki-laki di Kalangan Keluarga Miskin di Jeneponto, Gubernur Sulsel Turun Tangan
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Selamat, Kunci 7 Kursi dan Raih Suara Terbanyak, Paris Yasir dapat Hadiah Umroh dari Ketua DPW NasDem Sulsel
    Musrenbang di Kelurahan Bontotangnga, Pemuda: Jangan Jadikan Seremonial Saja Usulan Kami Irigasi Air Direalisasikan

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Papua
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll